Transformasi Ekonomi : Presiden Jokowi Libatkan BUM Desa Sebagai Motor Penggerak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang sedang berlangsung. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menyelaraskan perekonomian antara daerah perkotaan dan pedesaan.

BUM Desa adalah badan usaha yang dimiliki oleh masyarakat desa dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. BUM Desa sendiri dapat bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, dan kerajinan tangan.

Pentingnya keterlibatan BUM Desa dalam melakukan transformasi ekonomi sangat ditekankan oleh Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan pada saat Presiden memberikan Perayaan dalam acara Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Rakornas BUM Desa 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 20 Desember 2021.

Presiden mengajak masyarakat untuk membangun serta menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif dan menegaskan agar BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat mendorong pertumbuhan usaha baru yang dibutuhkan masyarakat. Presiden Jokowi meminta agar BUM Desa dapat mengonsolidasikan pasokan usaha rakyat guna memudahkan pasokan yang dibutuhkan masyarakat, selain itu juga meminta agar perusahaan swasta maupun BUMN dapat melibatkan BUM Desa dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

Tidak berhenti disana, BUM Desa juga diminta untuk bisa mengembangkan hasil produksi pertanian dan holtikultura ke pasar internasional. Sebagai contoh nyata yaitu sebuah desa yang berada di Kalimantan Timur dimana desa tersebut telah mengekspor lidi yang terbuat dari kelapa sawit dan nipah, serta arang kayu halaban. Hal ini menunjukkan tentang potensi besar yang dimiliki BUM Desa dalam pengembangan ekonomi desa.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden pun mengingatkan bahwa Pemerintah telah menyalurkan dana untuk desa sebesar Rp. 400,1 triliun, sejak tahun 2015 hingga sekarang, sehingga Bapak Presiden mengingatkan agar penyaluran dana tersebut dapat dikelola dengan bijak dan tepat sasar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam acara Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Rakornas BUM Desa 2021, turut hadir mendampingi Presiden antara lain, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

 

Sumber : presidenri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *