Kapolres Ngawi telah meluncurkan sebuah aplikasi berbasis IT bernama Tahu Tepo untuk mempermudah layanan pembuatan SIM di Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram Polsek Paron, @polsekparon (Kamis, 19/09/19) aplikasi yang bernama Terobosan Aplikatif dan Humanis Teknologi Pendaftaran SIM Online tersebut diinisiasi untuk membantu masyarakat dalam proses pengurusan SIM.
Dilansir dari rmoljatim.com, melalui inovasi tersebut, AKBP MB Pranata Hutajulu mengharapkan kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan SIM dan tidak ada lagi keterlambatan dalam perpanjangan SIM.
“Pada intinya Tahu Tepo itu satu aplikasi layanan SIM online. Dimana kita responsive terhadap masukan masyarakat agar pendaftaran SIM itu dipermudah dan tidak antre lagi cukup melalui handphone android pemohon bisa mendaftar di manapun dan waktunya kapanpun,” terang Hutajulu dikutip dari rmoljatim.com
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, Hutajulu menjelaskan bahwa langkah pertama dengan mengunduh dan menginstal Tahu Tepo melalui play store di handphone android. Setelah terinstal, masyarakat dapat memilih layanan yang akan digunakan sesuai dengan keperluan masing-masing.
Hutajulu juga menjelaskan bahwa bagi pemohon yang menginginkan pendaftaran SIM baru atau perpanjangan, layanan aplikasi Tahu Tepo hanya menyediakan informasi tentang jenis SIM, syarat administrasi, dan biaya. Setelah mengetahui informasi tersebut, maka pemohon dipersilakan registrasi dan lanjut mendatangi Satpas Polres Ngawi.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan duniangawi.com, aplikasi Tahu Tepo sudah tersedia di Playstore dan dapat diakses melalui ponsel android. Aplikasi tersebut berkapasitas 3,1 MB dan telah didownload sebanyak 100 kali.